Thursday, July 25, 2019

Gawat! Biodiesel RI Kena Tarif Anti-Subsidi dari Uni Eropa

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa akan mengenakan bea masuk anti-subsidi (BMAS) antara 8-18% terhadap produk impor biodiesel dari Indonesia.Komisi Eropa telah memulai investigasi anti-subsidi pada bulan Desember lalu menyusul keluhan dari Dewan Biodiesel Eropa pada awal 2018.

Mereka mengklaim telah memiliki bukti kuat adanya subsidi yang dinikmati produsen biodiesel dari pemerintah Indonesia dalam bentuk pembiayaan ekspor, penghapusan pajak, dan penyediaan bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di harga yang sangat rendah.

Besaran bea masuk anti-dumping yang diusulkan antara lain 8% bagi Ciliandra Perkasa, 15,7% bagi Wilmar Group, 16,3% bagi Musim Mas Group dan 18% bagi Permata Group, seperti dalam laporan Reuters.

Pengenaan BMAS ini masih sementara, menunggu kesimpulan penyelidikan Uni Eropa, dan diberlakukan mulai 6 September mendatang. Pengenaan BMAS permanen yang mengikat selama lima tahun ke depan rencananya akan berlaku mulai 4 Januari 2020.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum mengetahui kabar ini dan belum mau berkomentar lebih lanjut.

"Wah, itu saya harus baca dulu. Saya belum dengar kabar. Nanti deh saya baca," ujar Darmin singkat di kantornya, Kamis (25/7/2019) malam.

Dewan Biodiesel Eropa (European Biodiesel Board/EBB) pada awal 2018 mencurigai adanya pemberian subsidi pemerintah yang mengakibatkan harga ekspor biodiesel Indonesia murah di Eropa.



Uni Eropa sempat mengirimkan kuesioner kepada pemerintah dan seluruh eksportir biodiesel di Indonesia. Hasil investigasi dipastikan berakhir pada penerapan bea masuk anti-subsidi bagi biodiesel Indonesia, dan menambah daftar panjang hambatan ekspor produk sawit oleh Uni Eropa.

(hoi/hoi)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2ycYp1q
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment