Saturday, July 27, 2019

Jonan: Gubernur Harus Berani Bikin Aturan Wajib Panel Surya

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menantang pemerintah daerah (pemda) untuk lebih aktif dalam mewujudkan partisipasi warga menggunakan listrik tenaga surya. Dia menegaskan, pemda punya wewenang khusus untuk mewujudkan hal ini.

"Kalau saya jadi gubernur, saya akan bikinkan peraturan. Peraturan kalau DKI bisa, semua mestinya di tempat lain bisa," ungkap Jonan saat menghadiri Kampanye Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Jonan: Gubernur Harus Berani Bikin Aturan Wajib Panel SuryaFoto: Kampanye Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap yang dihadiri Menteri ESDM (CNBC Indonesia/Choirul Anwar)

Aturan yang dimaksud bisa direalisasikan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (derda) di masing-masing daerah.

Misalnya, lanjut Jonan, setiap warga yang mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan luas bangunan tertentu, diwajibkan memasang panel surya di atap bangunannya.

"Pengajuan IMB bangunan di atas 250 meter persegi wajib pasang PLTS atap. Kalau gedung sudah jadi gimana. Kalau saya, dalam lima tahun harus bikin itu yang di atas 500 meter persegi," urainya.

Kendati demikian, Jonan tak menampik sulitnya realisasi dan pengawasan aturan tersebut. Maka, menurut dia, harus ada sanksi yang relevan agar masyarakat menaati aturan yang dibuat kelak. Dikatakan, pemda bisa bekerja sama dengan PLN dalam pemberian sanksi.

"Kalau lima tahun enggak pasang, misalnya listriknya diputus, kerja sama dengan PLN. Supaya penggunaan energi jauh lebih ramah lingkungan. Dan ini akan membantu. Pola pikirnya bukan hanya mengurangi tagihan listrik saja, tapi juga ramah lingkungan," kata Jonan.

Jonan: Gubernur Harus Berani Bikin Aturan Wajib Panel SuryaFoto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) F.X. Sutijastoto mendorong hal senada. Sejauh ini, langkah konkret sudah dilakukan Pemda Bali.

"Kebijakan pak menteri kita harus bisa menggerakkan seluruh stakeholder. Bali sudah sangat progresif, bahkan menyiapkan perda 25% atapnya pakai listrik surya atap," imbuhnya.

[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2K0eOgt
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment