BPK bahkan ikut melibatkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam pemeriksaan laporan keuangan Garuda tersebut.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi menceritakan tim yang dibentuk beranggotakan delapan orang yang memeriksa transaksi-transaksi yang mencurigakan di Garuda.
"Jadi kami dalami, kami datangi, kami lihat transaksinya termasuk pihak terkait dan kami buat BAP (Berita Acara Perkara). Bahkan akuntan publiknya saya undang dulu ke sini [BPK]," kata Achsanul saat wawancara Eksklusif dengan CNBC Indonesia, Senin (29/07/2019).
Hal ini dilakukan BPK karena merasa masih ragu dengan keterangan yang disampaikan pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan Garuda. Dalam proses pemeriksaan, BPK sempat kehilangan waktu sekitar 2 minggu karena ada momen Lebaran.
"Seminggu setelah Lebaran, baru laporan selesai dan kami rapatkan internal. Kami juga diskusikan dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia [BEI] serta Kementerian Keuangan. Juga dengan IAI d isitulah kami ambil kesimpulan," kata Achsanul.
Achsanul mengatakan, ada tiga rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pertama, menghentikan kerja sama dengan PT Mahata Aero Technology. Perjanjian ini tidak sesuai dengan kaidah-kaidah standar akuntasi.
Kedua, Garuda harus melakukan restatement terhadap laporan keuangan 2018. "Kami minta dibenahi, hal-hal terkait transaksi yang tidak berkenan segera dibenahi."
"Mereka sudah melakukan itu dan mengumumkannya pada 26 Juli kemarin," ujar Achsanul.
Ketiga, BPK memberikan surat kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN agar memberikan sanksi kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit Laporan Keuangan Garuda 2018.
"Urusan sanksi kepada KAP dilakukan oleh Kementerian Keuangan atas rekomendasi dari BPK," tambah Achsanul.
(hps/tas)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/313YZuL
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment