Monday, August 19, 2019

Resmi! Trump Kembali Perbolehkan Huawei Pakai Android

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) kembali memberikan waktu penangguhan selama 90 hari bagi Huawei untuk bisa membeli komponen dan berbisnis dengan perusahaan AS. Penangguhan ini akan berakhir 19 November 2019.

"Perpanjangan selama 90 hari ini untuk memberikan waktu transisi yang cukup bagi pelanggan di seluruh AS beralih dari Huawei mengingat adanya ancaman keamanan nasional dan kebijakan luar negeri," ujar Departemen Perdagangan AS, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (20/8/2019).


Dengan penangguhan ini berarti Huawei masih bisa berbisnis dengan Google dan perusahaan chip AS. Pengguna ponsel Huawei akan tetap mendapat update Android selama 90 hari ke depan.

Meski begitu Huawei tidak senang atas keputusan ini. Pasalnya, Huawei masih dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) AS bersama dengan 46 entitas perusahaannya.
Resmi! Trump Kembali Perbolehkan Huawei Pakai AndroidFoto: Pembeli mengunjungi toko Huawei di Beijing. (AP Photo/Ng Han Guan)

"perpanjangan sementara tidak mengubah fakta bahwa Huawei telah diperlakukan secara tidak adil. Keputusan hari ini tidak akan berdampak besar pada bisnis Huawei," ujar Huawei dalam pernyataan resminya.

AS memasukkan Huawei dalam daftar hitam pada Mei 2019 lalu dengan alasan keamanan nasional. Huawei menuding peralatan Huawei bisa disusupi mata-mata China. Belakang AS menyebut Huawei bisa dijadikan alat negosiasi dalam perang dagang AS-China.


New York Times melaporkan, penangguhan ini akan memberikan perusahaan telekomunikasi pedesaan di AS lebih banyak waktu untuk beralih dari Huawei. Selama ini perusahaan telekomunikasi ini banyak memnggunakan peralatan dari Huawei karena lebih murah.

Sebelum penangguhan ini dikeluarkan, Presiden Donald Trump pernah menyatakan tidak ingin berbisnis dengan Huawei dengan alasan keamanan nasional.

Simak video tentang Huawei di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

(roy/sef)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Ni3RJ3
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment