Ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Jokowi menyerahkan masalah penanganan polusi di Ibu Kota kepada Gubernur Anies Rasyid Baswedan. Menurut kepala negara, Anies yang memiliki kewenangan terkait hal itu.
"Skemanya seperti apa, terserah pada gubernur. Apakah lewat electronic road pricing yang segera dimulai sehingga orang mau tak mau masuk ke transportasi umum massal," kata Jokowi, Kamis (1/8/2019).
Data AirVisual menggambarkan bahwa Air Quality Index (AQI) di Jakarta berada di angka 195. Hal tersebut menunjukkan kualitas udara di ibu kota tidak sehat.
AQI merupakan indeks yang menggambarkan tingkat keparahan kualitas udara di suatu daerah. AQI dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, seperti PM 2,5, PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah.
Rentang nilai dari AQI adalah 0 sampai 500. Semakin tinggi nilainya menunjukkan semakin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut. Skor 0-5 berarti kualitas udara bagus, 51-100 berarti moderat, 101-150 tidak sehat bagi orang yang sensitif, 151-200 tidak sehat, 201-203 sangat tidak sehat, dan 301-500 ke atas berarti berbahaya.
Jakarta mendapat skor 195 dalam AQI, yang artinya punya udara tidak sehat (unhealthy). AirVisual merekomendasikan agar kelompok sensitif mengurangi aktivitas di luar ruangan. Setiap orang perlu mengenakan masker polusi. Ventilasi tidak dianjurkan. Pemurni udara perlu dinyalakan bila udara dalam ruangan tidak sehat.
Foto: Infografis/Jakarta Kota Paling Berpolusi di Dunia/Arie Pratama
|
Menurut Jokowi, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan mengganti sarana transportasi umum yang berbasis kendaran listrik. Namun, hal tersebut menjadi sepenuhnya kewenangan Gubernur Anies.
"Mestinya sudah dimulai. Kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum. Bus-bus. Saya juga sampaikan ke gubernur, bus-bus listrik, taksi listrik, sepeda motor yang kita udah bisa produksi. Mulai listrik," kata Jokowi.
(miq/miq)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2YB7UpV
via IFTTT