Menhub mengatakan soal sampai kapan pesawat-pesawat dikandangkan, masih harus menunggu rekomendasi dari Boeing. Selama itu, pihak maskapai mau tak mau harus mengandangkan Boeing 737 NG yang kedapatan retak yaitu 1 pesawat milik Garuda Indonesia dan 2 milik Sriwijaya. Budi Karya tak menampik pasti ada kerugian yang diderita maskapai penerbangan.
"Ya pasti rugi kan. Tidak beroperasi pasti rugi," kata Budi Karya di Jakarta, Kamis (17/10)
Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, mengaku sempat mempertimbangkan pengajuan ganti rugi ke pabrikan Boeing. Apalagi, yang mengalami hal serupa bukan hanya Garuda, tapi ratusan pesawat jenis serupa di seluruh dunia.
"[Ganti rugi] itu sedang kami pertimbangkan," ungkap Ari Askhara ketika ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (16/10/2019).
Sebelumnya, Garuda Indonesia terpaksa mengandangkan 1 unit pesawat tipe Boeing 737NG miliknya. Grounded sampai batas waktu yang belum ditentukan itu dilakukan karena terdapat keretakan pada pickle fork pesawat.
"Kan kita sudah bicara sama Boeing untuk semacam klaim begitu lah ya. Cuma belum ada detailnya," kata VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M Ikhsan Rosan, kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/10/2019).
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, terdapat potensi ancaman keamanan berdasarkan implementasi DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02.
Adanya keretakan dapat mengakibatkan kegagalan struktur elemen utama untuk mempertahankan batas beban. Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat. (hoi/hoi)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/35GG8ZR
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment