Permenhub ini nantinya akan mengatur tentang uji tipe atau uji kelayakan dari kendaraan listrik yang akan mengaspal di Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan uji kelayakan pada mobil listrik bukanlah persoalan sulit karena sudah memiliki kualifikasi tertentu.
"Kami akan lakukan tidak lama lagi. Kami masih harus sinkronisasi apa yang diputuskan dengan yang terjadi di lapangan," kata Budi, Minggu (11/08/2019).
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini Permenhub sudah disiapkan tinggal menunggu nomor dan judul. Secara internal pun sudah dilakukan harmonisasi dengan beberapa Kementerian dan lembaga.
"Saya mengharapkan di Kemenkumham mudah-mudahan selesai September, untuk uji tipe mobil listrik dan motor listrik," katanya.
Meski demikian, Budi mengakui ada alat penguji yang belum dimiliki Kemenhub yakni alat uji kinerja baterai. Untuk itu, bagi mobil listrik yang akan mengaspal di Indonesia baik produsen atau importir harus memberikan sertifikat jika baterainya telah lulus uji dari pabrika baterai.
"Karena tidak mungkin melakukan pengujian, nanti tinggal menerima sertifikatnya kalau ini sudah lulus uji di negara mereka. Kalau sudah ada alatnya saya akan uji sendiri pada 2020, saya baru pengadaan, untuk pengujian kinerja baterai dan turunannya," ujar Budi.
Kemenhub pun sudah melakukan Studi Banding ke Korea Selatan, yang sudah mulai menggunakan Bus listrik di salah satu kotanya.
"Jadi memang negara baru pengembangan. Kita kan sudah pengujian yang BYD juga mau diuji juga sama kita," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), memastikan telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kendaraan berbasis listrik pada awal pekan ini, Senin (5/8/2019).
"Sudah-sudah. Udah saya tanda tangan [Perpres kendaraan listrik] Senin pagi," kata Jokowi, usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN di Nusantara Hall, Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Jokowi mengatakan memiliki harapan besar dengan ditandatanganinya perpres tersebut. Menurutnya, aturan ini bisa menjadi dasar hukum untuk pengembangan kendaraan berbasis listrik.
"Kita ingin mendorong industri otomotif, mau segera merancang, mempersiapkan untuk membangun industri mobil listrik di Indonesia. Kita tahu mobil listrik itu kuncinya ada di baterai," kata Jokowi.
(hps/hps)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2KC1EFo
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment