Wednesday, October 9, 2019

RI Butuh Rp 20.017 T untuk Kejar Pembangunan Berkelanjutan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan bahwa untuk melakukan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2020-2045 dibutuhkan dana mencapai Rp 20.017 triliun. Gimana cara pemerintah mendapatkan dana dengan jumlah fantastis tersebut?

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro merinci, bahwa kebutuhan dana sebesar yang mencapai lebih dari Rp 20.000 triliun itu, merupakan skenario angka tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara kebutuhan pembiayaan untuk SDGs dengan angka yang moderat, dibutuhkan dana sebesar Rp 18.911 triliun. Sementara dalam skenario bisnis as usual (BAU) mencapai Rp 17.142 triliun.


"Pendanaan yang berasal dari pemerintah harus paling tinggi, dengan porsi 62% untuk pemerintah dan non-pemerintah 38%," tutur Bambang di Hotel Fairmont, Rabu (9/10/2019).

Peranan pembiayaan dari non-pemerintah diharapkan terus meningkat seiring dengan waktu. Oleh karenanya, Bambang ingin agar pemerintah menjadi pionir yang mengajak peran aktif semua pihak untuk membiayai SDGs melalui pembiayaan inovatif.

Pembiayaan inovatif yang dimaksud antara lain, melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), sukuk, green bond, zakat, blended finance, social impact fund, filantropi, dan crowdfunding.

Untuk mewujudkan SDGs 2020-2045, Bambang pun melakukan MoU dengan beberapa kementerian dan instansi. MoU tersebut di antaranya, MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan Kemendes PDTT tentang Percepatan Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan melalui Proyek Percontohan Pembangunan Desa dengan Skema Pembiayaan Social Impact Bonds/Impact Investment.

Adapula MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan Yayasan Upaya Indonesia Damai tentang Kemitraan Strategis untuk Percepatan Pencapaian dan Pembiayaan SDGs. Selain itu, MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan UNICEF Indonesia tentang Strategic Partnership to Support Creation of A Development Impact Bond for The Implementation of SDGs in Indonesia.

Kementerian PPN/Bappenas juga melakukan MoU dengan Asian Venture Philanthropy Network tentang Kemitraan Strategis untuk Mendukung Pelaksanaan SDGs. Serta, MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan Global Reporting Initiative tentang Kemitraan Strategis untuk Percepatan Pencapaian TPB di Indonesia melalui Pelaporan Berkelanjutan, dan MoU Kementerian PPN/Bappenas dengan PT Unilever Indonesia tentang Kerja Sama untuk Percepatan Pencapaian TPB di Indonesia.

Selain MoU, Menteri Bambang juga menandatangani Letter of Intent (LoI), yakni LoI Kementerian PPN/Bappenas dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tentang Inisiatif Dukungan Pendanaan di Sektor Kelautan dan Perikanan.

"Semua aspek SDGs Goals 14 telah dibahas secara mendalam, pihak yang terlibat bukan hanya pemerintah, tetapi juga multipihak yang semuanya berupaya untuk melaksanakan SDGs dengan prinsip No One Left Behind," kata Bambang.

Secara rinci, kebutuhan investasi untuk SDGs di Indonesia per tahunnya dari 2020-2045, dengan berbagai skenario pendanaan adalah sebagai berikut:

- 2020
Dengan skenario BAU di butuhkan Rp 2.714 triliun. Sementara dengan skenario moderat dibutuhkan Rp 2.778 triliun, dan dengan skenario investasi tertinggi sebesar Rp 2.867 triliun.

- 2021
Dengan skenario BAU di butuhkan Rp 3.044 triliun. Sementara dengan skenario moderat dibutuhkan Rp 3.250 triliun, dan dengan skenario investasi tertinggi sebesar Rp 3.436 triliun.

- 2022
Dengan skenario BAU di butuhkan Rp 3.397 triliun. Sementara dengan skenario moderat dibutuhkan Rp 3.723 triliun, dan dengan skenario investasi tertinggi sebesar Rp 3.945 triliun.

- 2023
Dengan skenario BAU di butuhkan Rp 3.791 triliun. Sementara dengan skenario moderat dibutuhkan Rp 4.284 triliun, dan dengan skenario investasi tertinggi sebesar Rp 4.556 triliun.

- 2024
Dengan skenario BAU di butuhkan Rp 4.197 triliun. Sementara dengan skenario moderat dibutuhkan Rp 4.876 triliun, dan dengan skenario investasi tertinggi sebesar Rp 5.212 triliun. (dru)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2nrFYnM
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment