Pidato politik kepala negara adalah seni komunikasi seorang penguasa untuk menjangkau konstituennya. Esensi yang disampaikan mencerminkan prioritas penanganan beberapa isu pokok yang hendak dia sasar, dari ratusan persoalan di negeri ini.
Pada Minggu (20/10/2019), rakyat Indonesia memperhatikan pidato kenegaraan perdana Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara pelantikannya, yang digelar di forum tertinggi lembaga negara.
Publik mencermati betul apa saja yang digarisbawahi Presiden mengenai komitmen, sikap politik, serta misi yang akan dijalankan 5 tahun ke depan.
Jika diperhatikan, 100% isi pidato itu, atau keseluruhannya adalah isu-isu perekonomian. Ini kabar bagus untuk pelaku usaha dan investor.
Dalam pidatonya, Jokowi menyatakan ada lima program untuk mengatasi jebakan penghasilan menengah (middle income trap), yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Isu middle income trap memang penting untuk disasar karena pertumbuhan ekonomi di bawah kepemimpinan Jokowi mentok di angka 5% per tahun, melanjutkan tren di era Susilo Bambang Yudhoyono yang rata-rata tumbuh 5,9% per tahun meski Indonesia menikmati booming komoditas.
Namun sayangnya, Presiden Jokowi tidak menunjukkan komitmennya secara tegas untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Tak ada satupun kata 'korupsi' disinggung di dalamnya. Padahal, isu ini sangat relevan untuk diangkat karena dua hal.
Pertama, isu korupsi saat ini menjadi sorotan nasional di tengah dugaan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU KPK yang dikebut. Publik berharap Presiden Jokowi "menyelamatkan" KPK dengan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut revisi UU KPK yang kontroversial ini.
Kedua, pemberantasan korupsi sangat-sangat relevan diangkat jika bicara strategi untuk lepas dari middle income trap. Banyak literatur dan penelitian yang menemukan relevansi positif antara pemerintahan yang bersih dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Mengutip Jan Rudengren, Lars Rylander, dan Claudia Rives Cassanova dalam buku berjudul It's Democracy, Stupid; Reappraising the Middle-Income Trap (2014), ada lima pilar krusial yang harus ditangani jika ingin terbebas dari middle income trap: pembangunan SDM lewat pendidikan, infrastruktur (terutama soft infrastructure), institusi pemerintahan (birokrasi), korupsi dan penegakan hukum, serta kebijakan inklusif (menyentuh semua pihak). Jangan Balikkan Arah Reformasi
Indonesia saat ini berada di peringkat 89 (dari 180 negara) untuk indeks persepsi korupsi (Corruption Perception Index/CPI). Transparency International (TI) mencatat CPI Indonesia pada tahun 2018 berada di skor 38, naik hanya 1 poin dari posisi tahun 2017 lalu.
Dalam salah satu rilis hasil risetnya, TI menegaskan bahwa negara dengan pendapatan tinggi memiliki tingkat korupsi yang rendah, dan sebaliknya negara yang tingkat korupsinya tinggi berujung pada pendapatan per yang rendah. Karenanya, bicara middle income trap maka aneh rasanya jika tak menyinggung komitmen mengenai pemberantasan korupsi.
Kecuali, penguatan pemberantasan korupsi hanya dipandang sebagai isu sampingan yang dinilai tak memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Dalam kasus tertentu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang bisa dicapai meski tanpa program pemberantasan korupsi yang berarti.
Tak usah jauh-jauh. Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi 9% per tahun (1988-1991) di bawah rezim militer Soeharto yang penuh korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Bank Dunia mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di sepanjang sejarah republik ini tercatat di era tersebut, yakni sebesar 10,92% pada tahun 1968.
Ekonom menyebut fenomena ini sebagai kapitalisme kroni (crony capitalism) di mana produk domestik bruto (PDB) bergerak cepat bukan karena aktivitas ekonomi yang efisiensi, melainkan karena fulus dan kedekatan antara pebisnis dan politisi dalam hubungan yang oligarkis.
Apa bahaya kapitalisme kroni? Masato Abe, Ekonom United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific, menilai praktik demikian cuma menguntungkan segelintir orang. Relasi praktik ini dan laba korporasi bakal membentuk kurva terbalik U: menguat di awal, flat di tengah, lalu berbalik anjlok di akhir karena ditopang kemudahan koruptif dan bukan kekuatan fundamental sehingga cenderung kalah ketika diadu di pasar global.
Buntutnya, mengutip laporan Organisasi Kerja-Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/ OECD) menemukan bahwa aliran modal asing langsung (foreign direct investment/FDI) negara dengan persepsi korupsi tinggi tercatat 5% lebih rendah dari FDI yang masuk ke negara bebas korupsi.
Dengan tak disinggungnya aspek pemberantasan korupsi dalam pidato
Jokowi hari ini, publik pun bertanya-tanya, terutama di tengah gerakan penolakan pelemahan KPK lewat revisi UU KPK: apakah Jokowi ingin menggenjot ekonomi dengan komitmen pemberantasan korupsi yang lemah-sebagaimana di era crony capitalism a la Soeharto?
Semoga saja tidak!
(ags/dru)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Buvg3u
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment