Jokowi memberikan pidato pertamanya sebagai Presiden dalam periode keduanya.
Di awal pidatonya, Jokowi sudah berbicara soal mimpinya soal The Next Indonesia. Selain itu, target-target juga diungkapkan Jokowi.
Jokowi berjanji bakal ngebut meningkatkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Untuk mengundang investasi, birokrasi harus dipangkas.
Foto: Suasana Ruang Sidang Paripurna saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 pada Hari Minggu, 20 Oktober 2019 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
|
"Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot," tegas Jokowi di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Sebelumnya Jokowi menyoroti penyederhanaan birokrasi. Ia memastikan penyederhanaan birokrasi akan terus dilakukan secara besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan.
"Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus kita pangkas. Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi."
Sayangnya, tak ada isu pemberantasan korupsi yang menjadi prioritasnya. Dilansir detikcom, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz tidak terkejut dengan kenyataan ini.
"Bagi kami tidak mengagetkan karena pengabaian isu hukum dalam pernyataan resmi Jokowi memang sudah berkali-kali hal ini terjadi. Salah satunya dalam pidato kemenangan Jokowi di Sentul 14 Juli 2019, yang juga tidak menyinggung pemberantasan korupsi sebagai prioritas pemerintah," tuturnya.
Dia memprediksi, pemberantasan korupsi dan reformasi lembaga penegak hukum bakal terus menjadi anak tiri dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin nanti. Dia mengkritik isu pemberantasan korupsi sebagai kelemahan Jokowi.
"Isu ini menjadi titik terlemah kinerja pemerintah selama satu periode sebelumnya. Padahal isu hukum dan pemberantasan korupsi semakin ditinggalkan justru akan menjadi beban bagi pemerintahan," sorot Donal.
Jokowi disorot setelah sampai detik ini tidak menerbitkan Perppu KPK. Hal ini dikarenakan sorotan adanya Revisi UU KPK terbaru yang justru dilahirkan untuk memperlemah lembaga antirasuah tersebut.
(dru)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2My70DC
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment