"Itu kewenangan presiden. Kita tak tahu. Apapun keputusan harus diikuti," katanya saat ditemui di Kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Dirinya tak mau berandai-andai mengenai struktur yang berlaku ketika kedua kementerian tersebut melebur. Sebab, hal itu memang belum pasti.
Foto: Peresmian Minyak Goreng Kemasan (CNBC Indonesia/Yuni Astutik)
|
"Kita tunggu saja setelah tanggal 20 nanti," ujarnya.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tim pastinya sedang melakukan kajian. Menurutnya, semua yang berlaku adalah hak dari Presiden.
"Baik nomenklatur dan isi. Itu hak prerogatif presiden," tegasnya.
Sebelumnya Jokowi menggelar pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Dalam kesempatan itu, Jokowi buka-bukaan perihal kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf periode 2019-2024.
Jokowi mengungkapkan jumlah kementerian bisa sama dengan saat ini, yaitu 34 kementerian. Namun, akan ada perubahan dari sisi nomenklatur.
"Secara jumlah bisa sama tapi ada kementerian yang dilebur. Misal menlu [menteri luar negeri] juga handle (menangani) diplomasi ekonomi. Ada juga Kementerian Investasi akan konsentrasi di digital dan kreatif," kata Jokowi.
Rencana peleburan Kemendag dan Kemenlu ini disambut baik oleh kalangan pengusaha. "Setuju, saya kira semuanya akan lebih efisien. Saya setuju jika itu dilakukan," kata Ketua Komite Tetap Hortikultura di Menara Kadin, Karen Tambayong Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Adapun penggabungan nomenklatur dianggap perlu dilakukan untuk mengantisipasi faktor-faktor yang selama ini menghambat perekonomian di tengah dinamika ketidakpastian global.
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2o9amE2
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment