Friday, October 4, 2019

Mau Beli Mobil Subaru Harga Murah, Cek Lelang di Kemenkeu!

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan mobil merek Subaru tahun 2012-2014 yang baru saja disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak pantas untuk dijadikan mobil dinas.

Pasalnya, lanjut Isa mobil subaru perawatannya tidak sederhana dan mahal. Selain itu juga masih ada permasalahan hukum yang harus diselesaikan oleh DJBC.


"Karena perawatannya bukan yang sederhana dan berbiaya tinggi, nggak ada manfaatnya kita tetapkan sebagai kendaraan dinas. Lagipula dilihat dari kepantasan, kayaknya kurang [pantas] di jalan pakai mobil Subaru," tutur Isa di kantornya, Jumat (4/10/2019).
Oleh karena itu, kata dia mobil Subaru hasil sitaan DJBC ini pun rencanya bakal dilelang secara terbuka kepada publik. Bahkan, lelang akan dilakukan dengan limit harga yang terjangkau hingga mobil subaru sitaan DJBC tersebut laku.

"Kalau tidak laku, tentu ada lelang lagi dengan limit yang disesuaikan, Bea Cukai bisa saja menurunkan. Tapi cara menjual cara lelang paling safe," ujar Isa melanjutkan.

Untuk diketahui, terdapat 169 mobil baru merek Subaru tahun produksi 2012-2014, yang baru-baru ini disita oleh DJBC karena mobil dinilai belum memiliki legalitas.

Ratusan mobil Subaru itu akan dilelang oleh Panitia Lelang KPU Bea dan Cukai Tipe A, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi. Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Lelang Nomor Peng-10/KPU.01/BD.02/2019 Tentang Lelang Eksekusi Pajak.

Panitia lelang juga membuka kesempatan kepada peserta untuk melihat langsung mobilnya sebelum proses lelang dimulai. Open house dibuka pada Sabtu-Selasa, 28 September 2019 hingga 1 Oktober 2019 di tempat penimbunan pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Setidaknya ada beragam model Subaru yang ditawarkan, di antaranya Subaru XV 2.0i AWD CVT, Subaru Impreza 4D 2.0i, Subaru Legacy 2.0 I AWD, Subaru Forester 2.0 XT, Subaru Forester 2.5 XT, Subaru Outback 2.5i, Subaru Exiga 2.0I AWD, Subaru Impreza 1.5R, Subaru XV 2.0i AWD, dan Subaru WRX STI 4D 2.5.

Tawarannya pun beragam mulai dari Subaru Legacy dengan harga minimal Rp 78 juta, Subaru XV 2.0i tahun 2014 dengan nilai limit Rp 124 juta dan uang jaminan Rp 38 juta sampai Subaru Impreza 4D lansiran 2012 dengan nilai limit Rp 289 juta dan uang jaminan Rp 87 juta.



from CNBC Indonesia https://ift.tt/31MFN5A
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment