Thursday, August 23, 2018

Sempat Divonis 4 Tahun Penjara, Hukuman Jennifer Dunn Dipangkas Menjadi 10 Bulan

Jennifer Dunn memang tetap dinyatakan bersalah. Majelis Hakim tetap memutus Jeniifer Dunn bersalah dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri. 

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap ditahan," tulis putusan tersebut.

Sidang banding kasus narkotika Jennifer Dunn dipimpin oleh Majelis Hakim Elang Prakoso Wibowo, serta hakim anggota Achmad Subaidi dan Triparasada.

Let's block ads! (Why?)



from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2o2rUhf
Share:

0 Comments:

Post a Comment