Thursday, August 23, 2018

Jaga Konsumen, 43 Fintech Teken Pedoman Tata Kelola Perusahaan

Liputan6.com, Jakarta - 43 perusahaan anggota Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) menandatangani Pedoman Pelaku Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi lnformasi (LPMUBTI) yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Responsible Lending) di Satrio Tower, Jakarta, PADA Kamis (23/8/2018). 

Penandatanganan ini merupakan pedoman yang mengatur kode etik tata kelola perusahaan yang baik yang dimaksudkan melindungi hak konsumen dan menumbuhkan ekosistem usaha yang sehat. 

Pada kesempatan ini, AFTECH  mengumumkan penunjukan resmi tiga anggota Komite Etika Independen, yaitu Andre Rahadian, Marla Sagrado, dan Abadi Tisnadisastra sebagai pengawas penerapan AFTECH.

Mantan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto turut bergabung menjadi Dewan Penasihat AFTECH, bersama dengan M. Chatib Basri, Mahendra Siregar, dan Budi Rahardjo. 

Adapun LPMUBTI berisi seperangkat prinsip dan proses yang disepakati bersama dan secara sukarela oleh para perusahaan anggota AFTECH yang memberikan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi (online) kepada konsumen di Indonesia. 

"Suatu kebanggaan bagi AFTECH hari ini semakin banyak pemimpin industri fintech secara proaktif mengambil langkah nyata dalam membangun industri berkelanjutan," tutur Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan AFTECH Adrian Gunadi. 

"Kami percaya, melalui pedoman LPMUBTI, AFTECH dapat mengikat seluruh pelaku usaha anggota yang menawarkan atau memberikan pinjaman online untuk patuh dan bermain sesuai aturan yang sama," tambah dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Inklusi Keuangan AFTECH Aldi Haryopratomo mengatakan, kehadiran asosiasi fintech ini dapat mengerek tingkat kemakmuran di masyarakat.

"AFTECH dapat mendorong terciptanya ekosistem bisnis dimana kami tidak hanya membuka akses Iayanan keuangan bagi masyarakat, namun juga memastikan hal tersebut turut mendorong peningkatan kesejahteraan," kata dia.

Sebagai informasi, AFTECH telah berkoordinasi dengan OJK hampir selama satu tahun untuk menyempurnakan LPMUBTI dan pedoman ini telah mendapatkan dukungan penuh dari OJK. 

Ke depan, AFTECH akan terus bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung sektor layanan keuangan secara umum.

AFTECH memiliki berbagai kelompok kerja, termasuk yang fokus pada kegiatan pembayaran, pembiayaan, e-KYC, hingga cyber security yang secara rutin membahas isu terkini.

Tak hanya itu tetapi juga mencari solusi untuk dapat terus mendorong perbaikan sektor Iayanan keuangan digital di Indonesia.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Let's block ads! (Why?)



from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2MN5X3C
Share:

0 Comments:

Post a Comment