Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa berhemat hingga lebih dari Rp 1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini dengan memaksimalkan skema proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dia mengaku, tercatat ada 15 bandar udara, 20 pelabuhan, dan 5 terminal yang akan dilakukan efisien dengan skema KPBU.
"Hal paling signifikan adalah kami mengupayakan proyek KPBU, karena tercatat ada 15 bandara, 20 pelabuhan, 5 terminal yang kita lakukan suatu upaya KPBU. Artinya apa? Artinya tidak ada lagi APBNyang kita bebankan pada 2019. Oleh karena itu kami bisa melakukan efisiensi lebih dari satu triliun," jelas Menhub, seperti dikutip Sabtu 18 Agustus 2018.
Dia menuturkan jika skema KPBU ini bukan menjual proyek melainkan melakukan kerjasama konsesi dalam jangka waktu tertentu. Dan penerima konsesi akan menanggung seluruh biaya baik capital expenditure (capex) maupun operating expenditure (opex).
"Tolong dicatat KPBU itu bukan menjual, tetapi mengkerjasamakan konsesi dalam waktu tertentu, biasanya 20-30 tahun. Otomatis si penerima konsesi, harus menanggung biaya-biaya baik itu capexmaupun opex,” jelas dia.
Beberapa bandar udara yang sudah dilakukan proses kerjasama diantaranya adalah bandar udara di Palangkaraya, Lampung, Bengkulu dan Sentani.
Keempat bandara ini langsung di lakukan kerja sama dengan BUMN. Adapun nilai capex mencapai Rp 1 miliar per bandara.
"Yang sudah itu bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya, dan bandara lain di Lampung, Bengkulu, dan Sentani. Kita langsung kerjasamakan dengan BUMN, langsung tunjuk, kita kasih 57 persen dan yang 43 persen musti lelang. Satu bandara itu capex-nya Rp 1 milliar," tutur Menhub.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2BC5Fsg
0 Comments:
Post a Comment