:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1784517/original/047691400_1511879494-IMG20171128150919.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil terhadap bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sosial (PKS). Pemanggilan itu terkait laporan dugaan mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga kepada PAN dan PKS yang dicuitkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pemanggilan Sandiaga Uno dan dua partai tersebut dilakukan apabila tim pemeriksa membutuhkan keterangan terlapor. Itu setelah Bawaslu merampungkan pemeriksaan terhadap pelapor yakni Federasi Indonesia Bersatu, dan saksi dari pelapor, Andi Arief.
"Kita lihat hasil tim pemeriksa hari ini. Apabila memang akan dibutuhkan akan dipanggil biasanya berdasarkan selama ini untuk menjelaskan fakta terlapor selaku dipanggil oleh Bawaslu," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Bawaslu menindaklanjuti laporan dugaan mahar politik Rp 500 miliar oleh Sandiaga Uno. Senin (20/8/2018), Bawaslu memanggil pelapor dan Andi Arief guna menjelaskan informasi dugaan mahar tersebut. Namun, Andi Arief tak memenuhi panggilan lantaran ada urusan pribadi.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sandi menegaskan tudingan Andi Arief sebagai dinamika politik biasa jelang pilpres.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Lb88Jx
0 Comments:
Post a Comment