Sunday, November 24, 2019

Calon Bos PLN Muncul, Dari Sofyan Basir Hingga Rudiantara

Jakarta, CNBC IndonesiaKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan sedang menjaring beberapa nama untuk mengisi posisi direktur utama PT PLN (Persero).

Informasi yang diterima CNBC Indonesia, sampai saat ini kementerian masih mengutak-atik formulasi direksi dan struktur kepimpinan di tubuh PLN. Targetnya, nama-nama dan struktur ini sudah bisa ditetapkan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan setrum negara yang dijadwalkan awal bulan depan.

Terkait sosok yang akan mengisi kursi panas di PLN, disebut-sebut di antaranya adalah mantan menteri dan ada juga mantan wakil menteri. Namun ada pula yang sebelumnya sudah pernah mengurus PLN.


Kementerian BUMN belum mau membukanya saat dikonfirmasi. Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, hanya mengatakan jika sudah ada jadwal RUPS akan diumumkan ke publik untuk perombakan direksi BUMN. Termasuk PLN dan Pertamina.

"Jadwalnya pasti akan diumumkan," kata Arya saat dijumpai di Kementerian BUMN, Kamis (21/11/2019).

Sebelumnya, Arya memang mengatakan dua BUMN energi itu bakal menggelar RUPS dalam waktu dekat. Namun, Pertamina kemungkinan akan lebih dulu. Untuk PLN, Arya menjelaskan juga dalam waktu dekat meski belum ditentukan waktunya.

"Pokoknya akhir tahun selesai semua yang lima (BUMN)" jelasnya.

Lalu, siapa saja kandidat dirut PLN? Berikut adalah nama-nama mereka seperti dihimpun CNBC Indonesia:



from CNBC Indonesia https://ift.tt/35zePzT
via IFTTT
Share:

Catat! Inilah Sederet Sentimen Penggerak Pasar Pekan Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kinerja pasar keuangan Indonesia sepanjang pekan lalu terbilang mengecewakan. Pasalnya, baik Indeks Harga Saham Gabungan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sama-sama mencatatkan pelemahan.

Pada penutupan perdagangan Jumat (22/11/2019), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.100,24 indeks poin. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,46%. Sedangkan, total sepanjang pekan ini rupiah mencatat pelemahan 0,09% saja, mengakhiri perdagangan Jumat kemarin di level Rp 14.080/US$.

Lalu tidak berbeda jauh dengan IHSG dan rupiah, pasar obligasi juga bernasib serupa. Imbal hasil (yield) obligasi pemerintah tenor 10 tahun naik 2,8 basis poin (bps) menjadi 7.074%. Penguatan yield menandakan harga obligasi sedang turun karena rendahnya permintaan.


Lebih lanjut, pada pekan depan, pelaku pasar perlu mencermati beberapa sentimen dari dalam dan luar negeri yang dapat mempengaruhi pergerakan pasar keuangan Indonesia. Berikut ini peristiwa yang perlu diantisipasi sepanjang pekan depan menurut Tim Riset CNBC Indonesia.

Pertama, rilis data ekonomi domestik, di antaranya pertumbuhan kredit dan jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) sepanjang bulan Oktober yang masing-masing akan diumumkan pada 28 dan 29 November 2019.

Laju pertumbuhan kredit patut dicermati karena secara tidak langsung mencerminkan tingkat konsumsi masyarakat dan ekspansi dunia usaha. Apabila kredit tumbuh lebih lambat dari bulan sebelumnya, tentu akan meresahkan pelaku pasar karena konsumsi masyarakat masih tertekan dan pelaku industri juga menahan perluasan bisnis.

Penurunan jumlah M2 juga mengindikasikan melemahnya daya beli masyarakat, dan dapat berujung pada laju inflasi yang melambat. Sebaliknya, bila jumlah uang beredar bertambah di masyarakat, maka tingkat harga barang dan jasa akan meningkat yang akhirnya mendongkrak inflasi.

Sentimen kedua, terkait informasi seputar perombakan jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurus hajat hidup orang banyak. Pasalnya, jika ternyata jajaran direksi atau komisaris terpilih tidak sesuai dengan ekspektasi pasar, tidak menutup kemungkinan investor melego saham-saham perusahaan BUMN.

Pekan ini, Menteri BUMN Erick Thohir telah mengumumkan nama-nama baru yang mengisi posisi pimpinan perusahaan pelat merah, seperti Chandra Hamzah sebagai komisaris utama (komut) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan Pahala N Mansury sebagai Direktur Utama BBTN.

Lalu ada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ditunjuk sebagai komut PT Pertamina dan Emma Sri Martini sebagai direktur keuangan Pertamina menggantikan Pahala.

Pada pekan depan, besar kemungkinan Kementerian BUMN akan menyampaikan siapa sosok pucuk pimpinan PT Inalum (Persero) dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Senin (25/11/2019).

"Inalum kayaknya ya, Senin sih mungkin. Supaya dirutnya ada," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

[Gambas:Video CNBC]



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2XGnfmc
via IFTTT
Share:

OJK Bubarkan 6 Produk Reksa Dana, Ini Respons Minna Padi

Jakarta, CNBC IndonesiaPT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) memberikan respons terkait surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No S-1422/PM.21/2019. Surat tersebut telah diterima manajemen pada tanggal 21 November pukul 16.57.

PT MPAM diperintahkan untuk melakukan pembubaran dan likuidasi atas 6 (enam) reksa dana. Merespons hal itu, Direktur Utama PT MPAM, Djajadi mengaku, manajemen dan pemegang saham PT MPAM menghormati hasil pemeriksaan kepatuhan dari OJK.

"Manajemen PT MPAM berusaha untuk selalu kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan dan telah memberikan argumen-argumen terhadap temuan yang ada," ujar Djajadi melalui siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Minggu (24/11/2019).


Terkait temuan OJK tentang adanya janji imbal hasil yang diberikan, dia menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kebijakan perusahaan dalam menjual produk reksa dana Minna Padi. Adapun soal informasi bahwa terjadi gagal bayar, dia membantahnya.

Djajadi juga mengaku, PT MPAM memiliki kewajiban untuk menjalankan instruksi pembubaran yang diberikan oleh OJK melalui surat No S-1422/PM.21/2019. Karena itu, seluruh proses pencairan (redemption) sejak diterimanya surat tidak dapat dilakukan.

"Terkait proses pembubaran, pihak PT MPAM tunduk kepada peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2016 pasal 47 huruf a & b, yang mengatur mengenai pembubaran reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (yang dikarenakan Instruksi OJK)," urainya.

Sebelumnya, OJK mewajibkan pembubaran enam produk reksadana yang dikelola PT MPAM. Perintah pembubaran tersebut dikeluarkan setelah sebelumnya penjualan seluruh reksa dana (RD) Minna Padi Aset Manajemen disuspensi otoritas pasar modal sejak 9 Oktober, ketika OJK menemukan dua reksa dana yang dikelola perseroan dijual dengan janji return pasti (fixed return) masing-masing 11% antara waktu 6 bulan-12 bulan.

Padahal, kedua reksa dana tersebut, yaitu RD Minna Padi Pasopati Saham dan RD Minna Padi Pringgondani Saham adalah reksa dana saham yang sifatnya terbuka. Reksa dana terbuka berarti unit penyertaan produknya dapat dibeli-dijual setiap waktu dan sangat terpengaruh kondisi pasar sehingga kinerjanya tidak dapat dan tidak patut dijanjikan.

Dalam surat OJK bertajuk Perintah Untuk Melakukan Tindakan Tertentu yang ditujukan kepada direksi Minna Padi Aset Manajemen, enam produk RD yang harus dibubarkan perseroan adalah RD Minna Padi Pringgondani Saham, RD Minna Padi Pasopati Saham, dan RD Syariah Minna Padi Amanah Saham Syariah.

Reksa dana lain yang juga harus dibubarkan berdasarkan surat OJK bernomor S-1442/PM.21/2019 itu adalah RD Minna Padi Hastinapura Saham, RD Minna Padi Property Plus, dan RD Minna Padi Keraton II. Empat nama pertama adalah reksa dana saham dan sisanya adalah reksa dana campuran.

RD saham adalah produk reksa dana yang minimal 80% portofolionya berupa saham, sedangkan RD campuran adalah produk reksa dana yang memiliki fleksibilitas tinggi karena manajer investasi memiliki kuasa untuk mengalihkan portofolio dari mayoritas di pasar saham atau mengalihkannya menjadi berupa obligasi.

Reksa dana sendiri adalah produk yang mengumpulkan dana publik dan kemudian dikelola manajer investasi untuk kemudian dibelikan efek yang tersedia di pasar modal serta instrumen pasar uang.

"Dengan ditetapkannya surat ini maka surat nomor S-1240/PM.21/2019 tanggal 9 Oktober perihal Perintah Untuk Melakukan Tindakan Tertentu tidak berlaku," ujar Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Yunita Linda Sari dalam surat perintah tersebut.

Surat bertanggal 21 November 2019 tersebut juga menyatakan kewajiban pembubaran enam reksa dana Minna Padi Aset Manajemen tersebut ditetapkan dengan didasari beberapa undang-undang (UU) dan peraturan.

Salah satu UU itu adalah UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, di mana pasal yang memberatkan adalah Pasal 9 ayat 1 huruf k, "Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah: k. menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti."

Minna Padi Aset Manajemen mengelola sekurangnya 10 produk reksa dana, termasuk enam yang harus dibubarkan. Selain keenam produk itu, produk reksa dana yang dikelola Minna Padi Aset Manajemen adalah Minna Padi Keraton Balanced, Minna Padi Kahuripan Pendapatan Tetap, Minna Padi Indraprastha Saham Syariah, dan Minna Padi Khazanah Pasar Uang Syariah.

Keempat nama reksa dana terakhir tidak diwajibkan bubar, tetapi OJK masih melarang penambahan unit penyertaan reksa dana yang sudah ada hingga dilaksanakannya perintah pembubaran reksa dana yang dinilai menyalahi aturan, serta beberapa perintah lain.

Perseroan juga masih dilarang menambah produk investasi baru, memperpanjang/menambah dana kelolaan reksa dana, menambah portofolio reksa dana yang sudah ada. Selain itu, izin direktur utama perseroan yaitu Djajadi dibekukan otoritas selama satu tahun. Per Oktober, dana kelolaan reksa dana perseroan tercatat di agen penjual reksa dana sebesar Rp 6,24 triliun.

Di samping pembubaran reksa dana, OJK juga mengharuskan Minna Padi Aset Manajemen untuk memberhentikan Djajadi sebagai direktur utama.

Selain itu, OJK juga mengharuskan pemegang saham, komisaris, dan direksi perusahaan manajer investasi itu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ulang, memperbaiki standar prosedur perusahaan, dan wajib menerapkan tata kelola manajer investasi termasuk pengawasan terhadap tenaga pemasaran.

Meskipun OJK mewajibkan Minna Padi melakukan beberapa langkah, tapi tidak tertulis hukuman jelas bagi MI tersebut dalam surat itu.

Situs OJK menunjukkan perusahaan dipimpin Djajadi dan Budi Wihartanto sebagai direksi dengan pemegang saham yang terdiri dari Edy Suwarno 81% dan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) 18,87%.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/2rqy6V9
via IFTTT
Share:

Microsoft Tunda Peluncuruan Surface Earbuds

Jakarta, CNBC Indonesia - Microsoft menunda peluncuran produk Airpods miliknya hingga musim semi tahun depan. Chief Product Officer Microsoft Panos Panay mengatakan di Twitter bahwa peluncuran pesaing Airpod yaitu produk Microsoft yang disebut Surface Earbuds akan ditunda hingga musim semi tahun depan.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 22/11/2019) berikut ini.

from CNBC Indonesia https://ift.tt/35wuhg5
via IFTTT
Share:

Unggahan IG Artis Goo Hara Sebelum Meninggal: Selamat Tinggal

Seoul, CNBC Indonesia - Kabar eks personel girl band K-pop KARA, Goo Hara, yang meninggal dunia pada Minggu (24/11/2019) pukul 18.00 waktu setempat, menghadirkan rasa duka mendalam. Tidak hanya dari kalangan fans di Korea Selatan, melainkan juga di Tanah Air.

Warganet pun ramai-ramai membanjiri kolom komentar di unggahan terakhir Goo Hara di akun Instagram resminya. Maklum, pesan yang disampaikannya tidaklah biasa.

Foto: Dok Instagram Goo Hara

Kata-kata dalam bahasa Korea itu berarti: selamat tinggal.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti penyebab kematian Goo Hara. Saat ini, tulis allkpop, kepolisian setempat masih mengumpulkan laporan sekaligus melakukan penyelidikan atas kematian Goo Hara. Di sisi lain, pihak Goo Hara pun masih bungkam perihal peristiwa tersebut.

DetikHot menuliskan, Goo Hara pernah dikabarkan mencoba bunuh diri beberapa waktu lalu. Ketika itu, sang manajer menemukan Goo Hara dalam keadaan pingsan dan segera membawa ke rumah sakit.

Beruntung nyawanya masih tertolong. Setelah sembuh, Goo Hara berjanji akan menjaga diri dan juga kesehatannya.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/35tSTGb
via IFTTT
Share:

ADHI Akan Bangun 3 Proyek TOD

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) , Adhi Commuter Properti akan membangun tiga proyek baru dengan konsep Transit Oriented Development (TOD). Ketiga proyek yang akan dikembangkan itu yakni Riva, Adhi City dan Grand Central Bogor. Rencananya proyek-proyek tersebut akan diperkenalkan ke masyarakat dalam gelaran bergengsi Pameran Indonesia Properti Expo.

Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Jumat, 22/11/2019) berikut ini. 



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2OIM78Z
via IFTTT
Share:

Begini Pesan Dahlan untuk Ahok yang Jadi Komut Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipilih sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan angkat bicara mengenai hal tersebut.

Dahlan punya pesan khusus. Meski tak secara eksplisit ditujukan kepada Ahok, namun pesan tersebut terkait dengan jabatan baru eks mantan gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tersebut.

"Harmonis adalah kata kuncinya. Komisaris dan direksi harus harmonis," kata Dahlan dalam tulisannya dikutip dari laman disway.id, Minggu (24/11/2019).


Keharmonisan itu menurutnya menjadj hal penting agar perusahaan cepat mengambil putusan.

"Ya atau tidak. Atau ditunda. Tapi ada keputusan," lanjutnya.

Dahlan berpendapat, penilaian kepada komisaris biasanya terbatas pada bagaimana hubungannya dengan direksi. Dalam hal ini, orang luar tidak akan tahu prestasi komisaris. Dia menambahkan yang tahu harmonis atau tidak hanya internal perusahaan sendiri.

"Hanya kadang saja bocor sampai bawahan. Bisa juga bocor sampai anggota DPR," tandasnya.

Lebih lanjut, dia mencatat bahwa keluhan direksi atas komisaris biasanya soal sulitnya mendapat persetujuan. Terlebih, jika persetujuan itu menyangkut program yang mengandung risiko perusahaan. Dalam hal ini komisaris harus kritis.

"Tapi sering juga karena komisarisnya tidak menguasai masalah. Yang seperti ini direksi akan sangat jengkel. Merasa sangat terhambat," bebernya.

Ada juga, lanjutnya, komisaris yang tidak berani memberi persetujuan karena tidak bisa memahami program yang diusulkan direksi. Bahkan dalam sejumlah kasus ada yang menggantung, tidak disetujui tapi juga tidak ditolak.

Nah, Dahlan sendiri mengaku tidak tahu apakah hubungan komisaris dan direksi di Pertamina nanti bisa harmonis. Yang jelas, kalau sumber ketidakharmonisan itu ada pada direksi, solusinya mudah.

Ia menegaskan, komisaris berhak memberhentikan direksi. Setidaknya memecat untuk sementara. Namun, jika sumbernya adalah komisaris akan lebih sulit.

Sebab, menurutnya tidak ada wewenang direksi untuk memberhentikan komisaris. Direksi biasanya juga tidak berani melaporkan komisaris ke pemegang saham, jika tidak sangat keterlaluan.

"Perusahaan bukan arena politik. Yang popularitas bisa dilewatkan pertengkaran. Di perusahaan tidak boleh tidak harmonis," urainya.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

from CNBC Indonesia https://ift.tt/35vqxLG
via IFTTT
Share: